Monitoring program karya adalah bagian dari melaksanakan komitmen untuk bergerak bersama mencapai tujuan melalui “rute perjalanan” yang telah disepakati.

Sebagaimana biasanya, setiap 4 bulan sekali (catur wulan), seluruh Unit Karya (Seksi, Kategorial, Bagian dan Lingkungan) yang ada di paroki di KAJ mempunyai tugas untuk mengisi Form-3 yang merupakan form untuk monitoring Program Karya Pastoral (PKP).
Form-3 ini merupakan merupakan salah satu dari 4 (empat) form yang diperkenalkan KAJ dalam rangka implementasi ArDas.


Tahapan Implementasi ArDas KAJ

Pada hari Minggu, 8 April 2018, di Paroki Pulo Gebang diadakan Rapat Dewan Paroki Pleno yang dihadiri oleh 127 orang anggota pleno yang berlangsung dari pukul 10:30 – 13:30 WIB. Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah sosialisasi pengisian Form-3. Walaupun belum ada informasi dari KAJ bahwa setiap Paroki diharapkan untuk membuat Form-3, Paroki Pulo Gebang mengambil inisiatif untuk membuatnya sebagai bagian dari kesadaran menjadi anggota KAJ.

Ada hal baru yang dimulai di Paroki Pulo Gebang berkaitan dengan Form-3 ini. Berawal dari pertanyaan dari Sunaryo (Ketua Seksi Panggilan) yang menanyakan apakah mungkin dibuat versi online digital form untuk pengisian Form-3? Ide ini didasari dengan semakin mudahnya koneksi internet dan dengan menggunakan model online digital form, tahapan pengolahan data selanjutnya juga relatif lebih mudah.

Adalah Yohan Naftali (Ketua Seksi Litbang) yang kemudian bergerak cepat mengimplementasikan ide dari Sunaryo tersebut dengan menggunakan aplikasi LimeSurvey (aplikasi freeware online survey) dan jadilah mulai tahun ini, alternatif pengisian Form-3 di Paroki Pulo Gebang bertambah satu dengan menggunakan online digital form.

Semoga dengan semakin banyaknya alternatif pengisian Form-3, Unit Karya yang ada di paroki ini menjadi semakin semangat melaksanakan monitoring atas PKP yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya.


Halaman depan Form-3 versi online digital form

(Penulis: Heribertus Bramundito)